Bersuci
Dalam pembahasan materi
kali ini saya ingin membahas tentang bersuci
yang kebanyakan orang awam belum mengerti dan memahaminya, Sebagai
seorang muslim yang taat kepada tuhan, sudah seharusnya kita melaksanakan
ibadah kepada allah SWT agar kita bisa meraih kebahagiaan dunia dan akhirat,
dan salah-satu ibadah tersebut adalah sholat, dalam melaksanakan sholat kita
harus dalam keadaan suci dari hadast, suci dari najis baik pakaian atau tempat,
nah untuk kali ini saya akan membahas apa itu BERSUCI dalam bersuci ada unsur
penting bahkan harus ada Yaitu Air, tidak semua air bisa kita gunakan untuk
bersuci ada aturan-aturan yang harus kita penuhi, langsung saja saya jelaskan
di bawah ini :
Beberapa air yang bisa
digunakan untuk bersuci misalnya : Air Hujan, Air Laut, Air Sumur, Air Sumber,
Air Sungai, Air Salju, dan masih banyak lagi. Dan air-air ini dinamakan dengan
air mutlak(Air Yang Suci Mensucikan). Kesimpulanya adalah air yang bisa
digunakan untuk bersuci (wudhu Dan Mandi Besar) adalah air yang turun dari
langit atau muncul dari bumi dan atas sifat asli tanpa ada campuran apapun jadi
misalnya suatu hari ada sumber mengeluarkan Air dan airnya Putih seperti air
susu, air itu tetap bisa digunakan untuk bersuci karena air itu bewarna putih
asli dari ciptaanya bukan karena campuran-campuran tertentu,
Air Terbagi Atas 4 macam
:
1.
Air Yang Suci Mensucikan
dan tidak makruh menggunakanya Contohnya
Air Mutlak seperti keterangan diatas.
2.
Air Yang Suci Mensucikan
dan makruh menggunakanya Contohnya Air Yang Terkena Panas Sinar Matahari
3.
Air Suci Tapi Tidak
Mensucikan Contohnya Air Musta’mal yaitu air yang sudah digunakan untuk
menghilangkan hadast, dan air yang telah tercampur sesuatu dan tidak bisa di
pisah seperti Air kopi, Air Susu, dll
4.
Air mutanajis yaitu air
yang kejatuhan najis dan kurang dari 2 qullah atau 2 qullah tapi merubah air
dari segi warna dan rasa atau volume.
2 qullah = ± 500 Ritl Baghdadiy atau untuk lebih
mudahnya adalah ukuran Bak Mandi 60cm x 60cm x 60cm. disini saya sarankan kepada
kalian kalau misalnya ingin membuat bak
mandi ukuranya di lebihkan dari ukuran tersebut misalanya 100cm x 100cm x
100cm.
Atau lebih lebih simplenya adalah :
·
Air mensucikan yaitu air
yang suci dan bisa mensucikan kepada yang lainya, dalam artian air bisa kita
gunakan untuk bersuci (wudhu atau mandi) seperti: air laut, air hujan
·
Air suci yaitu air yang
suci namun tidak bisa mensucikan kepada yang lainya dalam air artian air ini
tidak bisa kita gunakan untuk bersuci seperti: air the, air susu, dsj
·
Air najis air yang tidak
suci dan tentunya tidak bisa mensucikan kepada yang lainya, dalam artian air
ini tidak bisa kita minum atau konsumsi dan tidak bisa juga kita gunakan untuk
bersuci seperti: Air yang kejatuhan bangkai hewan dan airnya berubah, air
sedikit yang terkena cipratan najis seperti kencing atau lainya.
#Tambahan
Dimakruhkan bagi orang
yang ingin bersuci yang tinggal di daerah panas Seperti Makkah, Iraq, Iran dsj
untuk menggunakan air yang terkena panas sinar matahari di wadah logam karena
takutnya ada partikel-partikel berbahaya yang lepas dari logam akibat terlalu
menyengatnya sinar matahari, dan begitu juga dimakruhkan untuk air yang terlalu
dingin seperti air Es.
Dihalalkan untuk bersuci
dengan wadah apa saja seperti timba, dsj. kecuali Wadah Emas Dan Perak dan
apa-apa yang di sepuh dengan emas yang sekiranya saat dibakar terlihat lelehan
emas yang berjatuhan. Diharamkan juga Makan, Minum dengan wadah emas dan perak
Demikianlah pembahasan
tentang bersuci yang sangat sederhana, semoga ini bermanfaat buat kalian, dan
mohon maaf sebesar-besarnya jika ada keterangan yang kurang jelas dan membuat
kalian bingung. Untuk kalian yang ingin bertanya soal permasalahn agama anda
bisa menghubungi 085749645968 atau via emai di amin.ca9@gmail.com atau forsansalaf@gmail.com atau layangkan Comment
dibawah ini. untuk selanjutnya insya allah saya akan membahas materi tentang
berwudhu (syarat, fardhu, sunnah-sunnhnya dan perkara yang membatalkan wudhu)
ditunggu yach…!!! Wassalamualikum Wr. Wb
0 komentar:
Posting Komentar