.



Perhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

Bersuci


Bersuci
Dalam pembahasan materi kali ini saya ingin membahas tentang bersuci  yang kebanyakan orang awam belum mengerti dan memahaminya, Sebagai seorang muslim yang taat kepada tuhan, sudah seharusnya kita melaksanakan ibadah kepada allah SWT agar kita bisa meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, dan salah-satu ibadah tersebut adalah sholat, dalam melaksanakan sholat kita harus dalam keadaan suci dari hadast, suci dari najis baik pakaian atau tempat, nah untuk kali ini saya akan membahas apa itu BERSUCI dalam bersuci ada unsur penting bahkan harus ada Yaitu Air, tidak semua air bisa kita gunakan untuk bersuci ada aturan-aturan yang harus kita penuhi, langsung saja saya jelaskan di bawah ini :
Beberapa air yang bisa digunakan untuk bersuci misalnya : Air Hujan, Air Laut, Air Sumur, Air Sumber, Air Sungai, Air Salju, dan masih banyak lagi. Dan air-air ini dinamakan dengan air mutlak(Air Yang Suci Mensucikan). Kesimpulanya adalah air yang bisa digunakan untuk bersuci (wudhu Dan Mandi Besar) adalah air yang turun dari langit atau muncul dari bumi dan atas sifat asli tanpa ada campuran apapun jadi misalnya suatu hari ada sumber mengeluarkan Air dan airnya Putih seperti air susu, air itu tetap bisa digunakan untuk bersuci karena air itu bewarna putih asli dari ciptaanya bukan karena campuran-campuran tertentu,  
Air Terbagi Atas 4 macam :
1.     Air Yang Suci Mensucikan dan tidak makruh menggunakanya  Contohnya Air Mutlak seperti keterangan diatas.
2.     Air Yang Suci Mensucikan dan makruh menggunakanya Contohnya Air Yang Terkena Panas Sinar Matahari
3.     Air Suci Tapi Tidak Mensucikan Contohnya Air Musta’mal yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadast, dan air yang telah tercampur sesuatu dan tidak bisa di pisah seperti Air kopi, Air Susu, dll
4.     Air mutanajis yaitu air yang kejatuhan najis dan kurang dari 2 qullah atau 2 qullah tapi merubah air dari segi warna dan rasa atau volume.
2 qullah =  ± 500 Ritl Baghdadiy atau untuk lebih mudahnya adalah ukuran Bak Mandi 60cm x 60cm x 60cm. disini saya sarankan kepada kalian kalau misalnya ingin membuat  bak mandi ukuranya di lebihkan dari ukuran tersebut misalanya 100cm x 100cm x 100cm.
Atau lebih lebih simplenya adalah :
·        Air mensucikan yaitu air yang suci dan bisa mensucikan kepada yang lainya, dalam artian air bisa kita gunakan untuk bersuci (wudhu atau mandi) seperti: air laut, air hujan
·        Air suci yaitu air yang suci namun tidak bisa mensucikan kepada yang lainya dalam air artian air ini tidak bisa kita gunakan untuk bersuci seperti: air the, air susu, dsj
·        Air najis air yang tidak suci dan tentunya tidak bisa mensucikan kepada yang lainya, dalam artian air ini tidak bisa kita minum atau konsumsi dan tidak bisa juga kita gunakan untuk bersuci seperti: Air yang kejatuhan bangkai hewan dan airnya berubah, air sedikit yang terkena cipratan najis seperti kencing atau lainya.
#Tambahan
Dimakruhkan bagi orang yang ingin bersuci yang tinggal di daerah panas Seperti Makkah, Iraq, Iran dsj untuk menggunakan air yang terkena panas sinar matahari di wadah logam karena takutnya ada partikel-partikel berbahaya yang lepas dari logam akibat terlalu menyengatnya sinar matahari, dan begitu juga dimakruhkan untuk air yang terlalu dingin seperti air Es.
Dihalalkan untuk bersuci dengan wadah apa saja seperti timba, dsj. kecuali Wadah Emas Dan Perak dan apa-apa yang di sepuh dengan emas yang sekiranya saat dibakar terlihat lelehan emas yang berjatuhan. Diharamkan juga Makan, Minum dengan wadah emas dan perak

Demikianlah pembahasan tentang bersuci yang sangat sederhana, semoga ini bermanfaat buat kalian, dan mohon maaf sebesar-besarnya jika ada keterangan yang kurang jelas dan membuat kalian bingung. Untuk kalian yang ingin bertanya soal permasalahn agama anda bisa menghubungi 085749645968 atau via emai di amin.ca9@gmail.com atau forsansalaf@gmail.com atau layangkan Comment dibawah ini. untuk selanjutnya insya allah saya akan membahas materi tentang berwudhu (syarat, fardhu, sunnah-sunnhnya dan perkara yang membatalkan wudhu) ditunggu yach…!!! Wassalamualikum Wr. Wb


0 komentar: